Perombakan struktur, Wakil Ketua KPK: Sesuai strategi yang dikembangkan

KPK mengembangkan pemberantasan korupsi dengan tiga metode. Pertama Penindakan, kedua pencegahan dan pendidikan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020). Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menilai, perombakan struktur melalui Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK telah sesuai dengan strategi pemberantasan korupsi.

Dia menyatakan, terdapat tiga strategi yang telah dikembangkan KPK saat ini. Ketiganya ialah penindakan, pencegahan, dan pendidikan.

"Struktur sebuah organisasi sesuai dengan strategi yang akan dikembangkan, KPK kini mengembangkan pemberantasan korupsi dengan tiga metode yaitu pertama penindakan, kedua pencegahan dan ketiga pendidikan sosialisasi dan kampanye," katq Ghufron, kepada wartawan, Kamis (19/11).

Kendati demikian, Ghufron menilai, pemberantasan korupsi tidak bisa lagi ditangani sebagai kejahatan personal. Baginya, tindak pidana korupsi perlu ditangani secara komprehensif.

"Hal itu, karena kami memandang pemberantasan korupsi tidak bisa lagi didekati hanya sebagai kejahatan personal, tetapi sistemik yang perlu ditanggulangi secara komprehensif dan sistemik pula," ucap dia.