PKS: Pembahasan dikebut, UU Ciptaker malah jadi serampangan

Mulyanto mengaku heran, Presiden Jokowi menginstruksikan percepatan pembahasan dan pengesahan UU Ciptaker.

Anggota Fraksi PKS DPR, Mulyanto. Dokumentasi DPR

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKS Mulyanto menilai, persoalan forrmiil dan materiil Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) berakar dari instruksi Presiden Joko Widodo ihwal percepatan pembahasan dan pengesahan regulasi sau jagat itu.

"Rupanya kerja cepat, yang diperintahkan Presiden, praktek di lapangannya berubah menjadi kerja serampangan alias ugal-ugalan," ujar Mulyanto, dalam keterangannya, Senin (26/10).

Karena itu, dia merasa tidak heran apabila proses pembahasan banyak menuai persoalan. Misalkan saja terjadi drama dalam Pasal 46 UU Migas pada RUU Ciptaker, gonta-ganti naskah, dan recall 16 oktober yang merevisi 158 item RUU Ciptaker dalam dokumen 88 halaman sebagai upaya 'cleansing' oleh Setneg.  

Setidaknya, terdapat satu momen yang diingat Mulyanto ihwal instruksi percepatan pembahasan dari Presiden Joko Widodo. Yakni saat mantan Gubernur DKI Jakarta menghadiri pertemuan tahunan industri jasa keuangan di awal Januari 2020.

Dalam kegiatan tersebut, Presiden Jokowi meminta perlunya percepatan pembahasan RUU Ciptaker agar pemerintah bisa melakukan reformasi di bidang perizinan. Terlebih, banyak izin-izin yang tumpang tindih antara pusat dan daerah, baik di provinsi, kabupaten, dan kota.