Polemik Perppu Cipta Kerja dianggap wajar oleh Jokowi
Bagi Jokowi, yang terpenting ialah semua kebijakan dan regulasi yang diterbitkan bisa dijelaskan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, polemik Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja merupakan hal yang biasa dan wajar. Menurutnya, setiap kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra.
"Ya, biasa dalam setiap kebijakan, dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra," kata Jokowi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1).
Kendati menimbulkan pro dan kontra, bagi Jokowi, yang terpenting ialah semua kebijakan dan regulasi yang diterbitkan bisa dijelaskan.
"Tetapi semua bisa kami jelaskan," katanya.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan alasan dirinya menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Menurut Jokowi, Perppu Cipta Kerja diterbitkan untuk memberi kepastian hukum bagi investasi, termasuk sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi ancaman-ancaman ketidakpastian global.