Polisi beberkan rekam jejak kasus hukum penembak di kantor MUI

Penembak di kantor MUI sempat lakukan perusakan di DPRD Lampung.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: tribratanews.polri.go.id/

Polisi membeberkan identitas pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni Mustopa NR. Dia bahkan disebut pernah berkasus juga di Lampung pada 2016. 

Disebutkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Mustopa pernah melakukan perusakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.

"Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini (Mustopa) pelaku (penembakan kantor MUI pusat). Memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat. Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung pada 2016," ucapnya kepada wartawan, Selasa (2/5).

Menurut Pandra, yang bersangkutan telah menjalani sidang dan dapat hukuman penjara oleh pengadilan. Kendati demikian, tidak dirinci berapa lama putusan yang diterima.

"Sudah jalani hukuman berdasar putusan," ujarnya.