Polisi cek surat pemberitahuan aksi PA 212 soal larangan hijab di India

Aksi akan dilakukan didepan Kedutaan Besar (Kedubes) India, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Muslimah protes terhadap larangan jilbab baru-baru ini di beberapa lembaga pendidikan negara bagian Karnataka, Kolkata, Kamis (10/2). Foto:AFP/Dibyangshu Sarkar.

Polisi akan mengecek penerimaan surat pemberitahuan untuk aksi ‘2502’. Surat tersebut diketahui dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang akan melaksanakan aksi dalam rangka menunjukkan solidaritas umat Islam di Indonesia terhadap isu diskriminasi umat Islam di India pada, Jumat (25/2).

"Harus ada pemberitahuan. Akan saya cek ke intel," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (24/2).

Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional (DTN) PA 212 Slamet Maarif menyampaikan, aksi akan dilakukan di depan Kedutaan Besar (Kedubes) India, Setiabudi, Jakarta Selatan. Aksi tersebut akan berjalan setelah sholat Jumat.

"Insya Allah," kata dia kepada wartawan, Kamis (24/2).

Berdasarkan pemberitaan Al Jazeera, isu larangan hijab diberlakukan di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India Selatan menjadi pemicu pertikaian. Sementara saat ini tengah meningkatnya kekhawatiran serangan terhadap simbol dan praktik muslim.