close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi India dan Amerika Serikat. Alinea.id/dibuat oleh AI.
icon caption
Ilustrasi India dan Amerika Serikat. Alinea.id/dibuat oleh AI.
Peristiwa
Selasa, 24 Februari 2026 13:42

India dan AS tunda perundingan dagang usai putusan MA soal tarif Trump

India dan AS tunda perundingan dagang usai putusan MA soal tarif Trump, picu ketidakpastian baru.
swipe

India dan Amerika Serikat menunda perundingan dagang yang rencananya digelar pekan ini setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan kebijakan tarif global Presiden Donald Trump. Pemerintah India menyebut kedua negara masih mempelajari dampak putusan tersebut terhadap kesepakatan dagang sementara yang telah diumumkan sebelumnya.

Melansir BBC, Selasa (24/2), seorang pejabat Kementerian Perdagangan India mengatakan delegasi India yang semula dijadwalkan berangkat ke Washington untuk memfinalisasi kesepakatan interim, kini menunda kunjungan tersebut.

"Kedua pihak (India dan AS) telah memutuskan untuk menunda pembicaraan sampai kedua pihak dapat mempelajari implikasi dari perkembangan terkini," ujar pejabat tersebut.

Kesepakatan sementara yang diumumkan pada 2 Februari itu sebelumnya menurunkan tarif AS terhadap barang-barang India dari 50% menjadi 18%. Meski begitu, sejumlah detail teknis dan komitmen kedua pihak masih belum sepenuhnya dipaparkan ke publik.

Sebelumnya, eksportir India menghadapi tekanan besar setelah tarif 50% yang diberlakukan Trump. Kebijakan tersebut juga mencakup penalti atas pembelian minyak Rusia oleh India, yang telah lama dikritik Trump. Pengumuman kesepakatan interim sempat memberi sentimen positif bagi pasar India.

Dalam skema yang disepakati, India berjanji menurunkan tarif standar untuk seluruh produk industri AS serta beberapa komoditas pangan dan pertanian. Sebagai imbalannya, AS akan menurunkan tarif resiprokal yang berlaku untuk sekitar 55% ekspor India menjadi 18%.

Menteri Perdagangan India, Piyush Goyal, sebelumnya menegaskan bahwa negaranya tidak menawarkan konsesi pada sektor sensitif seperti produk susu, produk rekayasa genetika, daging, dan unggas. Ia juga menyebut perlindungan terhadap petani tetap menjadi perhatian utama pemerintah. Meski demikian, sejumlah serikat petani menyuarakan kekhawatiran bahwa penurunan tarif produk pertanian AS berpotensi menekan produsen domestik.

Perkembangan terbaru semakin menambah ketidakpastian setelah Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa Trump melampaui kewenangannya dengan menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional 1977 untuk memberlakukan tarif global secara luas. Putusan itu dinilai menjadi pukulan terhadap agenda ekonomi Trump di periode keduanya.

Ketidakjelasan juga bertambah setelah Trump menyatakan akan tetap menaikkan tarif global menjadi 15%, yang disebut sebagai batas maksimum dalam undang-undang perdagangan yang belum pernah digunakan sebelumnya. Hingga kini belum ada kepastian bagaimana putusan pengadilan dan rencana tarif baru tersebut akan memengaruhi kesepakatan dagang yang sedang dirancang dengan berbagai negara, termasuk India.

img
Haidhar Ali Faqih
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan