Polisi: Tak ada izin demo hingga pelantikan presiden rampung

Pelantikan presiden dan wakil presiden dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2019 di Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta

Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan surat izin untuk unjuk rasa menjelang pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024. / Antara Foto

Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan surat izin untuk unjuk rasa menjelang pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.

Pelantikan presiden dan wakil presiden dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2019 di Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Kita ada diskresi Kepolisian bahwa dari Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) dari tanggal 15 sampai 20 Oktober," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10).

Dia berharap masyarakat tidak nekat menggelar aksi selama waktu yang ditentukan agar kegiatan pelantikan presiden berlangsung lancar dan tertib.

"Kita berharap bahwa memang tidak ada unjuk rasa sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan dengan baik dan lancar. Tentunya ini semua untuk kebaikan, untuk kelancaran dari pada kegiatan tersebut," ungkap Argo.