Polisi tangkap 3 peretas email perusahaan penjual ventilator

Polisi masih memburu dua pelaku yang merupakan WNA dalang pembobolan.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah), memberikan keterangan kepada awak media. Alinea.id/Ayu Mumpuni

Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka tindak pidana peretasan email perusahaan yang berakibat pada pengalihan rekening. Ketiga tersangka adalah SB, R, dan TP.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kanareskrim), Komjen Listyo Sigit mengatakan, ketiga ditangkap usai meretas email perusahaan Shenzen di Tiongkok dan mengirim email kepada perusahaan Althelia di Italia atas perubahan rekening pembayaran. Pembayaran yang dialihkan merupakan kontrak kerja sama penjualan alat kesehatan berupa ventilator.

"Transaksi pembayaran sudah terjadi tiga kali dengan total kurang lebih 3.762.146 euro atau senilai Rp58,8 miliar," tutur Sigit dalam konferensi pers, Senin (7/9).

Menurut Sigit, dalam melancarkan aksinya, tersangka SB mengaku sebagai pembuat perusahaan fiktif merangkap Direktur CV Shenzen, Direktur CV Mageba Shanghai Bridge, Direktur CV Zed Trading DMCC, membuka rekening penampung, dan mentransfer uang hasil kejahatan ke rekening penampungan.

Kemudian, tersangka R berperan sebagai komisaris CV Shenzen dan membantu membuat rekening. Lalu, tersangka TP berperan membuat surat pengajuan blokir rekening dan melengkapi administrasi perusahaan.