Polisi tangkap 3 tersangka terduga terorisme yang mengurus medsos

Tim medsos ini terhubung dengan bagian propaganda ISIS di Timur Tengah.

Ilustrasi Densus 88. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Polisi kembali menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat terorisme. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda: di Griya Indah Serpong, kemudian Palmerah, dan Ciputat. Rangkaian penangkapan dilakukan pada Selasa (15/3).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka pertama berinisial RS. RS ditangkap berdasarkan informasi IT, karena berencana melakukan kegiatan amaliyah di Gedung Parlemen atau DPR.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan pada 21 Juli 2021, ditemukan akun Facebook yang ingin aktif memposting video kekerasan oleh ISIS dan menunjukkan dukungan kepada Daulah Islamiyah.

“Tersangka atas nama RS ditangkap di Depan Alfamart Ruko Jl. Pemuda, Jl. Griya Indah Serpong No.18-21, Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/3).

Ramadhan menyampaikan, tersangka kedua ialah MR. Dia ditangkap di Jl Palmerah Barat II-C 12-16, RT 10/RW 9, Palmerah, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta. Ia diduga terlibat dalam kelompok media sosial Annajiyah.