Polisi tangkap 59 siswa, katapel hingga tembakau gorila disita

Puluhan siswa ditangkap di perbatasan Tangerang hendak ikut aksi demo Undang-Undang Cipta Kerja.

Ilustrasi. Foto Antara.

Polres Tangerang menangkap 59 siswa asal Tangerang yang akan mengikuti aksi demo Undang undang Cipta Kerja di Jakarta. Puluhan siswa tersebut ditangkap di perbatasan Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. 

Kapolres Tanggerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari puluhan siswa yang ditangkap, polisi menemukan katapel dan barang-barang berbahaya. 

"59 orang kami amankan di perbatasan dengan Tangerang Selatan tujuan ke Jakarta," kata Ade melalui keterangan resminya, Kamis (8/10). 

Dari 59 orang yang ditangkap, enam siswa menggunakan seragam SMA. Bahkan setelah diperiksa, ada siswa yang masih duduk di tingkat SMP, tetapi menggunakan seragam SMA.

Ditambahkan Ade, polisi juga menemukan siswa yang kedapatan membawa tembakau gorila. Puluhan siswa itu pun dibawa untuk pendataan di Mapolresta Tangerang.