Polisi tangkap puluhan bandar judi di Jawa Tengah

Penangkapan 381 tersangka kasus perjudian dilakukan sejak Januari-Juni 2022.

Tersangka kasus perjudian yang baru saja diungkap jajaran Polda Jateng. Dok Polda jateng.

Polda Jawa Tengah (Jateng) mencokok 24 bandar judi dalam waktu enam bulan. Persisnya pengungkapan kasus judi ini dilakukan sejak Januari sampai Juni 2022.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, ada 224 kasus judi yang terungkap dalam operasi tersebut dan menangkap 381 tersangka. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp72 Juta.

"Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jateng," kata Luthfi dalam keterangan, Senin (22/8). 

Luthfi menjelaskan, bentuk perjudian yang diungkap, yakni Judi Online 18 kasus, Togel 43 kasus, dan Gelanggang permainan 51 kasus. Diungkapkan pula dua kasus judi online yang dari Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan judi internasional.

Ia menemukan jaringan internasional dalam perjudian, yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja. Sementara, daerah Pemalang menggunakan public figure di media sosial untuk mempromosikan judi.