Polisi tangkap puluhan pelajar dari luar Jakarta

Aparat kepolisian melakukan rapid test terhadap 40 remaja tersebut.

Seorang anak yang terjaring dalam razia pencegahan keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa menangis saat akan dipulangkan di Mapolres Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (2/10/2019)/Antara Foto.

Polda Metro Jaya kembali menangkap puluhan remaja diduga akan melakukan aksi demo Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) hari ini (8/10).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, puluhan remaja yang ditangkap masih berstatus pelajar. Mereka diketahui bersal dari daerah Serang, Tanggerang, Bogor, dan Bandung.

"Kami sudah tangkap kurang lebih 40 anak-anak remaja. Remaja-remaja tanggung, anak-anak sekolah yang tidak jelas tujuan tapi ketika kami periksa hp-nya semua ada ajakan demo," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).

Kepada puluhan remaja itu, aparat kepolisian melakukan pengecekan rapid test guna memastikan kondisi kesehatannya. Dikhawatirkan, terdapat anak remaja yang positif Covid-19, mengingat mereka berasal dari luar kota.

Sambodo membeberkan, para remaja itu dikhawatirkan melakukan aksi perusakan fasilitas publik. Terlebih, tujuan keikutsertaan mereka dalam aksi demo ini atas ajakan seseorang.