Polisi terlibat jaringan narkoba, sistem pengawasan internal Polri dipertanyakan

"Apakah hanya sekedar memenuhi formalitas atau memang dijalankan dengan serius dan sepenuh hati?"

Sistem pengawasan internal Polri dipertanyakan seiring kembali terbongkarnya anggota polisi yang terlibat jaringan narkoba, yakni eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami. Facebook/Andri Gustami

Terlibatnya eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, sebagai kurir narkotika menambah panjang daftar polisi yang terlibat jaringan narkoba setelah bekas Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, yang menjadi pengendali penjualan sabu-sabu 5 kg. Sistem pengawasan internal Polri pun dipertanyakan.

"Bagaimana sebetulnya pelaksanaan pengawasan dan pembinaan internal anggota Polri selama ini? Apakah hanya sekedar memenuhi formalitas atau memang dijalankan dengan serius dan sepenuh hati?" tanya anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto, Rabu (25/10).

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (23/10), Andri mengungkapkan, sengaja masuk jaringan narkoba internasional lantaran kinerja positifnya tidak diapresiasi. Ia pun akhirnya bergabung dalam kelompok Fredy Pratama dengan tugas meloloskan sabu-sabu yang dikirim via Pelabuhan Bakauheni.

Didik pun mendorong perumusan ulang sistem kinerja, pengawasan, dan pembinaan polisi. Ini penting dilakukan guna mengidentifikasi potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) maupun pelanggaran etika. 

"Saya pikir, perlu ada reformulasi pada sistem kinerja, pengawasan, dan pembinaan SDM (sumber daya manusia) anggota kepolisian kita," ucap politikus Partai Demokrat ini, menukil DPR.