Politikus Golkar akan cecar Kapolri soal dugaan gratifikasi Kabareskrim Agus

Kasus dugaan gratifikasi ini kali pertama mencuat seiring beredarnya video Ismail Bolong.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, yang dikabarkan menerima gratifikasi dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Dokumentasi Polri

Kabar Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menerima gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali merebak. Kali ini dihembuskan bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang mengakui menekan surat penyelidikan kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, pun berencana mencecar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tentang masalah itu saat rapat kerja (raker) bersama. Raker sejatinya digelar hari ini (Kamis, 24/11), tetapi batal dan segera dijadwalkan ulang.

"Mestinya, kan, [raker dengan] Pak Kapolri hari ini. Tetapi, ada hal yang diminta untuk menunda rapat tersebut. Jadi, kita tunggu sajalah nanti kalau rapat dengan [Kapolri]," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa saat lalu.

Kasus dugaan gratifikasi tersebut kali pertama mencuat seiring beredarnya video purnawirawan polisi berpangkat Aiptu Ismail Bolong. Dalam rekaman itu, dia menyampaikan, menyerahkan uang setoran Rp6 miliar untuk Agus atas bisnis tambang ilegal di Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim.

Beberapa waktu kemudian, Ismail meralat pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Dalihnya, di bawah tekanan Hendra Kurniawan, bekas Karopaminal Polri, agar membuat video tersebut.