Politikus PDIP mengaku penyidik KPK tanyakan anggaran KTP-el

Komisi antirasuah memang sedang gencar mendalami kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi PDIP Arif Wibowo usai diperiksa sebagai saksi kasus KTP-e di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2019)./AntaraNews

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan kepada anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo. Arif diperiksa terkait perkara dugaan megakorupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-el).

Arif keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB. Arif mengaku, tim penyidik KPK menggali pengetahuannya mengenai proses pembahasan proyek KTP-el dalam rapat di lembaga legislatif.

"Menyangkut kebijakan, menyangkut anggaran, umum saja," kata Arif, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Proses penambahan anggaran pengadaan KTP-el memang berjalan alot di DPR. Saat itu, kata Arif, Kemendagri mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp1,045 triliun untuk penyelesaian pengadaan blangko KTP berbasis chip sebanyak 65.340.367 keping.

Akhirnya DPR RI menyetujui APBN 2013 yang di dalamnya menampung tambahan anggaran untuk pengembangan Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) terpadu sejumlah Rp1,492 triliun, yang terdiri dari Rp1,045 triliun untuk penyelesaian blanko. Sementara Rp447.624.798.000 lainnya untuk kelanjutan penerapan KTP-el secara reguler pada 2013.