Cegah Covid-19, Politikus PKB minta pemerintah perketat perbatasan

Pemeriksaan ketat kepada pengguna atau penumpang moda transportasi di perbatasan harus sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid

Sejumlah TKI dari Malaysia mengantre saat memasuki Gedung PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat (27/3/2020). Foto Antara/Agus Alfian

Sejumlah kementerian dan lembaga terkait di lingkungan pemerintah diingatkan agar benar-benar memperketat beberapa lokasi pintu masuk orang dan wilayah perbatasan negara. Sebab, titik-titik dan kawasan itu sangat potensial sebagai pemicu baru penyebab awal terkait penularan atau penyebaran coronavirus.

"Pemerintah wajib mewaspadai pintu-pintu masuk di bandar udara besar seperti Soekarno-Hatta di Jakarta, Bali, Surabaya, Medan, Makassar, Manado, dan Yogyakarta. Termasuk gerbang masuk di sejumlah pelabuhan besar laut dan beberapa garis perbatasan di daratan," ucap anggota DPR Marwan Jafar di Jakarta, Jumat (12/6). 

Dia menegaskan, pemeriksaan ketat kepada pengguna atau penumpang berbagai moda transportasi di daerah perbatasan, harus sesuai dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Jangan sampai kecolongan dengan adanya kasus, kelompok atau klaster baru Covid-19 dari lokasi-lokasi transit vital tersebut.

Mantan Ketua Fraksi PKB di DPR ini, menambahkan, langkah pengetatan di pintu masuk bandar udara dan pelabuhan laut sebagai langkah mendasar antisipasi, harus dilakukan dengan peningkatan kerja sama dengan kantor-kantor kesehatan pelabuhan (KKP), rumah sakit terdekat, serta pihak TNI dan kepolisian.

Prosedur tetap yang ekstra ketat di kawasan darat perbatasan (strict border) juga sangat perlu ditingkatkan. Misalkan saja dengan melibatkan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dapat bekerja sama dengan puskesmas atau rumah sakit terdekat, menyiagakan ambulans, personel TNI dan kepolisian. Tidak lupa terus berkomunikasi serta sosialiasi kepada warga masyarakat setempat untuk membantu pencegahan wabah.