Polri beber barang bukti OTT Bupati Nganjuk

Penyidik sita duit ratusan juta hingga dokumen terkait jual beli jabatan di Nganjuk.

Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada wartawan/Foto Humas Mabes Polri.

Polri membeberkan barang bukti yang didapat dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, di Jawa Timur bersama enam orang lainnya. Di antaranya uang ratusan juta rupiah dari tangan Bupati Novi.

“Barang bukti yang didapat berupa uang Rp647.900.000, buku tabungan, delapan telepon genggam, dan dokumen terkait jual beli jabatan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/5).

Menurut Argo, buku tabungan yang ditemukan tidak seluruhnya atas nama Bupati Nganjuk. Terkait dugaan suap kasus membeli jabatan, Argo mengungkapkan iuran yang diberikan mulai dari Rp2 juta-Rp50 juta dari para kepala desa.

“Uangnya bervariasi, ada yang kasih Rp2 juta, Rp15 juta, ada juga yang Rp50 juta,” ujarnya.

Argo menuturkan, penyidik akan mendalami dan mengusut aliran uang tersebut. Bahkan, penyidik bakal mendalami dugaan aliran uang ke partai politik maupun ke petinggi partai politik.