Polri bentuk Satgas Mafia Tanah

Siap-siap, Satgas Mafia Tanah akan cari pelindung di balik mafia tanah.

Petani beraktivitas di lahan pertanian di Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/1/2019). Foto Antara/dokumentasi

Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah demi membongkar seluruh pelindung di balik mafia tanah yang ada.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, Polri tidak akan pandang bulu mengusut tuntas kasus mafia tanah di Indonesia. Bahkan, siapa saja yang menjadi pelindung akan dijebloskan ke penjara. 

"Siapapun dalang dibalik kasus mafia tanah ini akan kami ungkap," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (22/2).

Satgas sendiri dibentuk di setiap polda. Menurut dia, Satgas akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari tingkat pusat hingga daerah untuk menelisik adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mafia tanah. 

Ramadhan menjelaskan, dengan menciduk seluruh pihak yang terlibat dalam mafia tanah diharapkan dapat memberikan keadilan bagi mastarakat. Selain itu, menjadi efek jera bagi para mafia tanah.