16 hari Operasi Yustisi, Polri berikan teguran lebih 1 juta pelanggar protokol kesehatan

Polri juga mengungkap ratusan sindikat kejahatan sektor pertambangan yang pengaruhi pendapatan negara pada 2020.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat membuka Musrenbang Polri 2020, di Pusdalsis Mabes Polri, Rabu (3/6)/Foto Mabes Polri.

Lebih dari satu juta orang diberikan teguran tertulis oleh Polri karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. Hal tersebut, untuk mencegah penularan Covid-19.

"Sejak 14 September 2020, seluruh jajaran Polri juga mendukung pelaksanaan Operasi Yustisi dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan, dengan hasil 1.341.027 teguran tertulis, 201.971 kerja sosial di fasilitas umum," kata Kapolri Idham Azis, saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, yang dilakukam secara virtual, Rabu (30/9).

Selain itu, Polri juga mengenakan puluhan ribu orang dengan sanksi administratif. Total denda yang dikumpulkam ditaksir sudah mencapai miliaran rupiah. "25.484 (orang dikenakan) denda administratif senilai Rp1.610.994.425," tutur Idham.

Lebih lanjut, Idham memaparkan, institusi yang dipimpinnya juga telah mengungkap ratusan sindikat kejahatan di sektor pertambangan yang pengaruhi pendapatan negara pada 2020.

Pertama, terkait penegakan hukum illegal mining, Polri sudah lakukan 363 perkara. Jumlah itu, diklaim naik 236,11% dari tahun 2019 dengan 600 tersangka dan kerugian negara sekitar Rp3,02 triliun.