Polri kembali sita aset terduga penipu Putri Arab

Tersangka menyembunyikan dua mobil tersebut di kediamnnya di Malang.

Pekerja beraktivitas di lokasi vila yang diduga menjadi objek penipuan dengan korban Putri Kerajaan Arab Saudi, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud, di Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, Rabu (29/1/2020). Foto Antara/Fikri Yusuf

Bareskrim Polri kembali menyita aset Evie Marindi Christina, tersangka kasus dugaan penipuan Putri Kerajaan Arab Saudi, Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud. Proses hukum dilakukan meski pelaku masih berstatus buron.

“Disita barang bukti dari tersangka penipu putri Arab. Berupa (mobil) Audi dan Vellvire,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (20/2).

Kedua mobil mewah diamankan dari kediaman Evie di Malang, Jawa Timur (Jatim).

Dia menambahkan, penyidik kesulitan melacak keberadaan tersangka. Namun, pelaku diklaim masih berada di Indonesia.

“Kita sudah keluarkan DPO (daftar pencarian orang) dan pencekalan. Jadi, masih di dalam negeri. Dan posisinya berpindah-pindah,” tuturnya.