Polri libatkan Densus 88 ungkap kasus Novel Baswedan

Tim tekni Polri berjumlah puluhan personel. Mereka akan bekerja selama tiga bulan untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.

Tim Densus 88 ketika melakukan penggerebekan terhadap terduga teroris. Antara Foto

Polri akan melibatkan tim Detasemen Khusus atau Densus 88 untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Selain Densus 88, tim Inavais dan Pusident Polri juga turut serta. Mereka akan bergabung dalam tim teknis bentukan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal, mengatakan tim teknis bentukan Polri terkait kasus Novel Baswedan akan dipimpin oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Idham Aziz. Tim teknis tersebut akan mulai bekerja pada bulan depan.

“Tim teknis beberapa minggu ke depan, Insya Allah bulan Agustus sudah mulai kalau dalam prediksi saya,” kata M. Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/7).

Iqbal mengatakan, pekan ini Polri akan melakukan pertemuan terlebih dahulu untuk merancang tim teknis tersebut. Selain membentuk tim, pihaknya juga akan mengevaluasi, mempelajari rekomendasi tim pakar atau pencari fakta kasus Novel. Menurut Iqbal pihaknya akan bekerja keras untuk mewujudkan target tiga bulan yang diperintahkan Presiden Jokowi tersebut.

“Pak Kabareskrim sedang mempelajari temuan-temuan dari tim pencari fakta atau tim pakar. Itu harus dipelajari secara komprehensif sebagai upaya penyelidikan dan penyidikan selanjutnya. Prinsipnya kita akan bekerja keras,” ucap Iqbal.