Polri optimis kasus Novel Baswedan tuntas 3 bulan

Agar kasus tuntas dalam tiga bulan, Polri membentuk tim teknis yang diketuai Kabareskrim.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). KPK memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri untuk memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.Antara Foto

Polri optimis dapat menuntaskan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan. Target tiga bulan yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim teknis.  

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, tim teknis yang akan dibentuk Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian akan diketuai Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz. 

Tim teknis akan diisi personel terbaik Polri. Hal itu diyakini meski sebelumnya target kerja tim teknis enam bulan.

“Kami optimis, sudah sejak awal setelah kejadian 11 April itu penyelidikan, sampai ada masukan dari pemerintah, Komnas HAM, kami membuat tim pencari fakta. Kami bekerja profesional dan independen,” ujar Asep di Humas Polri, Jumat (19/7).

Menurut Asep, struktur tim teknis akan mulai ditunjuk mulai pekan depan. Namun Polri akan melakukan evaluasi terlebih dahulu, sebelum tim teknis bekerja selama tenggat waktu yang ditetapkan.