Polri tampik kepentingan politik pembentukan Satgas Novel Baswedan

Polri meyakini Satgas Novel Baswedan bekerja profesional.

Penyidik KPK Novel Baswedan bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan perkara korupsi dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1)./ Antara Foto

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada unsur politis dalam pembentukan satgas khusus kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Tim akan bekerja profesional guna menuntaskan kasus teror yang menimpa Novel.

"Untuk menindaklanjuti Komnas HAM, Kapolri membentuk tim itu dengan surat perintah kemarin. Jadi tidak ada kepentingan apapun, ya untuk mengungkap kasus itu," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol M. Iqbal di Humas Polri, Jakarta, Senin (14/1).

Iqbal meyakini satgas akan bekerja secara profesional. Jika dalam waktu enam bulan satgas tidak dapat mengungkap kasus itu, menurut Iqbal, waktu penugasan akan diperpanjang.

Dia juga mengatakan, satgas akan menggunakan petunjuk dan keterangan yang telah didapat oleh tim Polda Metro Jaya. Menurut Iqbal, keterangan 90 saksi yang telah diperiksa penyidik, juga akan menjadi bahan penelusuran. 

"Petunjuk macam-macam, CCTV dan keterangan saksi kita elaborasi," katanya.