Polri tangkap dua pelaku penyebar hoaks penculikan anak

Keduanya mengaku hanya iseng menyebarkan informasi hoaks penculikan anak,

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto. (Ayu Mumpuni/Alinea)

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menciduk dua pelaku penyebar hoaks penculikan anak, bernama Ajiz Thalib dan El Wanda. Keduanya berhasil ditangkap di Jakarta karena telah terbukti menyebarkan video hoaks penculikan anak yang meresahkan masyarakat.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, saat ini keduanya berada di Direktorat Tindak Pidana Siber Polri. Tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Kedua pelaku mengaku hanya iseng saja memposting video tersebut di akun facebooknya,” ujar Arief di Jakarta, Jumat (2/11).

Arief menerangkan, saat menangkap keduanya, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga handphone beserta simcard, dua buah KTP, serta dua akun Facebook atas nama wandaajjh.okehh dan ajiz.thalib.1.

Menurut Arief, Polri akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penyebaran hoaks lainnya. Ia pun menegaskan, Polri akan melacak, mengejar, serta menangkap, siapa saja yang menyebarkan hoax, karena perilaku tersebut mengganggu ketertiban sosial masyarakat.