Ponsel tersangka kasus Novel masih masuk antrean pemeriksaan Puslabfor 

Kedua telefon genggam tersebut telah masuk antrean pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri  sejak 31 Desember 2019.

Novel Baswedan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Senin (6/1/2020). Foto Antara/Galih Pradipta.

Penyidik kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga kini masih menunggu pemeriksaan telefon genggam milik dua tersangka, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Kedua ponsel tersebut telah masuk antrean pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sejak 31 Desember 2019.

"Tergantung antrean, kan seluruh Indonesia," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).

Argo mengatakan dari telefon genggam kedua pelaku, penyidik mencari rekam jejak sebagai bukti tambahan.

Sementara itu, Irjen Nana Sudjana yang telah resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono, berjanji akan mengawal pengungkapan kasus Novel Baswedan.

“Saya akan kawal kasus ini dan sampai saat ini kan kasusnya masih penyidikan,” kata Nana.