sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Alasan Novel Baswedan tak percaya 2 pelaku penyerangnya

Novel sama sekali tidak mengenal dan tak pernah bertemu sebelumnya dengan kedua pelaku yang menyerangnya.

Rizki Febianto
Rizki Febianto Selasa, 07 Jan 2020 08:35 WIB
Alasan Novel Baswedan tak percaya 2 pelaku penyerangnya

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengatakan tak percaya dengan keterangan dua anggota Brimob yang mengaku telah menyerangnya karena didorong urusan dendam pribadi. 

Ketidakpercayaan Novel cukup berasalan. Pasalnya, Novel sama sekali tidak mengenal dan tak pernah bertemu sebelumnya dengan kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian tersebut. Karena itu, mustahil bila kedua pelaku memiliki dendam pribadi.

“Saya tidak pernah bertemu (dengan tersangka), tidak pernah komunikasi atau interaksi lainnya baik kegiatan pribadi atau dinas,” kata Novel setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (6/1).

Novel pun mengaku siap apabila pihak kepolisian perlu mempertemukan dirinya dengan kedua tersangka penyiraman air keras berinisial RM dan RB itu. “Enggak ada masalah buat saya (bertemu dengan RM dan RB). Tentunya ini saya lakukan dalam rangka mendukung upaya proses penyidikan," ujar Novel.

Lebih lanjut, Novel menilai, serangan terhadap dirinya hampir bisa dipastikan berdasarkan fakta-fakta yang disampaikannya saat pemeriksaan, bahwa itu karena terkait dengan tugas-tugasnya dalam rangka memberantas korupsi.  

Novel pun mengaku sudah meyakini hal itu setelah ada temuan-temuan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menyebut penyerangan terhadap dirinya terkait kasus-kasus level tinggi atau high profile yang ditanganinya. 

"Ya tentu banyak yang melakukan pemeriksaan itu, investigasi mendalam, baik dilakukan oleh Komnas HAM, tim gabungan yang dibentuk Polri, dan ada beberapa rekan kuasa hukum juga melakukan pendalaman soal itu, dan semuanya mendapatkan fakta hampir serupa," ujarnya. 

Novel Baswedan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus penyerangan terhadap dirinya menngunakan air keras. Didampingi kuasa hukum dan lembaga antikorupsi tempatnya bekerja, Novel datang sekitar pukul 10.20 WIB. Pemeriksaan terhadap Novel baru selesai sekitar pukul 19.50 WIB. 

Sponsored

Pada pemeriksaan tersebut, Novel mengaku dicecar sebanyak 36 pertanyaan dan memberikan keterangan sepanjang 18 halaman. 

Berita Lainnya
×
tekid