Bukti cuma link berita, Prabowo-Sandi bisa jadi bulan-bulanan di MK

Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal menjadi bulan-bulanan di Mahkamah Konstitusi (MK) jika bukti yang diajukan hanya link berita.

Tim Kuasa Hukum BPN telah menyerahkan 51 bukti gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Gedung MK pada Jumat malam (24/5). / Antara Foto

Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal menjadi bulan-bulanan di Mahkamah Konstitusi (MK) jika bukti yang diajukan hanya link berita.

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan tim hukum Prabowo-Sandi harus menambahkan bukti lain yang lebih kuat selain tautan berita.

"Kalau hanya itu (link berita) sangat lemah. Kurang kuat untuk mendukung dalil-dalil pemohon terkait dengan perselisihan hasil Pilpres 2019," kata Feri, Senin (27/5).

Menurut Feri, link berita hanya bisa dijadikan sebagai bukti penunjang. Karena itu, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi harus memiliki bukti yang lebih sahih dari sekadar link berita.

"Kalau tidak, ya, mereka bisa jadi bulan-bulanan dalam persidangan. Karena bukti link berita sangat lemah," kata master hukum lulusan William and Mary Law School, Amerika Serikat ini.