Prabowo-Sandi kalah di MK, BW siap tanggung jawab

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto siap bertanggung jawab atas kekalahan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto siap bertanggung jawab atas kekalahan di Mahkamah Konstitusi (MK). / Antara Foto

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto siap bertanggung jawab atas kekalahan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku akan melaporkan hasil putusan MK kepada Prabowo Subianto. Dia berjanji akan bertanggung jawab atas kekalahan gugatan yang dirancang olehnya dan tim.

"Insha Allah akan kami segera sampaikan kepada prinsipal kami pada malam ini. Nanti prinsipal yang akan memutuskan apa yang sebaiknya dilakukan, kami akan mempertanggungjawabkannya," ucap BW saat konferensi pers usai pembacaan gugatan MK, Kamis (27/6).

Menurut dia, sejumlah keputusan yang disampaikan oleh Hakim MK tidak berdasarkan aturan secara menyeluruh. Misalnya, putusan terakhir soal kedudukan calon wakil presiden Ma'ruf Amin.

Ma'ruf Amin, kata dia, menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di dua anak perusahaan BUMN, BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah. Keputusan MK dinilai tidak merujuk pada peraturan BUMN Nomor 3 tahun 2012.