Presiden Jokowi: Pemberantasan korupsi tidak boleh padam

Inovasi dan kerja sistematis dibutuhkan dalam menutup peluang praktik korupsi.

Presiden Jokowi saat jumpa pers/Foto Twitter @jokowi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemberantasan korupsi tidak boleh padam. Mantan Wali Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan, demikian tak lepas dari gangguan teknis yang sempat terjadi di tengah sambutan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Meskipun listrik di KPK padam, tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam," ujar Jokowi saat memberikan sambutan Hari Antikorupsi Sedunia atau Harkodia 2020, Rabu (16/12). 

Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan, mengembangkan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil praktik lancung merupakan hulu pentingnya pencegahan rasuah. Oleh karenanya, eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta pendidikan antikorupsi harus diperluas.

"Untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi, tetapi membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama," ucapnya.

Di sisi lain, Jokowi berpendapat, perlunya kegigihan dan konsistensi luar biasa dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, juga membutuhkan kebersamaan untuk melakukan pencegahan.