Presiden perintahkan Kapolri selesaikan kasus Novel dalam 3 bulan

"Saya beri waktu 3 bulan, saya lihat nanti hasilnya apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti."

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin (15/7)./ Antara Foto

Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan ke depan. Perintah ini menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) atas teror pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7).

Pada Rabu (17/7) lalu, TPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel bentukan Kapolri menyampaikan laporan. Antara lain menemukan adanya tiga orang misterius yang diduga terkait dengan peristiwa penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu. TPF merekomendasikan agar tim teknis Polri mengusut ketiga orang tersebut. 

Presiden Jokowi berharap, tim yang seluruhnya personel Polri, dapat melanjutkan hasil investigasi yang dikeluarkan TPF. 

"Saya ingin menyampaikan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan yang ada. Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi," kata Presiden.