Presiden ungkap dukungan lembaga negara menghadapi masalah negara

DPD sesuai dengan kewenangannya, telah berperan dalam penyusunan beberapa rancangan undang-undang.

Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022). Foto: twitter.com/setkabgoid

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi lembaga legislatif yakni MPR, DPR, dan DPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai kewenangan masing-masing. Jokowi menyampaikan, ia menghargai upaya MPR dalam mendorong pengamalan Pancasila, mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara, serta menggagas kerja sama internasional dalam mengatasi permasalahan global.

"Dukungan DPR dalam menghadapi krisis kesehatan dan perekonomian telah sangat membantu pemerintah. DPR telah mendukung beberapa transformasi besar, antara lain UU IKN dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan,serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," papar Jokowi pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).

Kemudian, Jokowi menyebut, DPD sesuai dengan kewenangannya, telah berperan dalam penyusunan beberapa rancangan undang-undang, terutama terkait dengan otonomi khusus dan pembentukan provinsi baru.

Jokowi juga mengapresiasi lembaga penegakan hukum dan pengawasan seperti MA, MK, KY, dan BPK dalam perannya masing-masing. Menurut Jokowi, reformasi pelayanan hukum di Mahkamah Agung terbukti telah meningkatkan kualitas penyelesaian perkara.

"MA terus mengedepankan keadilan restoratif. MA juga telah meningkatkan akses pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat," kata Jokowi.