Propam periksa sejumlah polisi tukang pamer kekayaan

Polri juga menelusuri akan media sosial anggota polisi untuk memastikan tidak pamer kekayaan.

Dua personel Provost berjaga di ruang sidang disiplin bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (17/10)./ Antara Foto

Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mulai memeriksa sejumlah anggota polisi yang hobi memamerkan kekayaan. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, yang menerbitkan surat telegram resmi melarang anggotanya memamerkan kekayaan.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Pol Listyo Sigit, mengonfirmasi pemeriksaan terhadap polisi yang terindikasi memamerkan kekayaannya. Namun ia enggan membuka identitas anggota Polri yang menjalani pemeriksaan tersebut.

"Ya pasti ada pemeriksaan, tapi tidak mungkin kita beberkan," ucap Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/11).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol M. Iqbal mengungkapkan, tim teknologi informasi Polri melakukan investigasi di media sosial. Hal ini dilakukan untuk mengecek pelaksanaan perintah Kapolri oleh personel Polri, melalui akun media sosial masing-masing.

"Nanti tim IT melakukan investigasi, penyelidikan. Apabila yang bersangkutan terbukti melanggar, kita sidik," ucap Iqbal.