Puan Maharani diminta lebih tegas tegur DPR yang malas

Tidak tuntasnya pembahasan UU karena menteri dan anggota DPR kerap absen mengikuti pembahasan.

Suasana Rapat Paripurna ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/12).Antara Foto/Rivan Awal Lingga/foc.

Mantan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap Ketua DPR Puan Maharani dapat lebih tegas menegur anggota DPR ataupun menteri yang kerap absen saat membahas undang-undang. Menurutnya, tidak tuntasnya pembahasan UU karena menteri dan anggota DPR kerap absen mengikuti pembahasan.

"Tergantung DPR rajin datang. Tahun kemarin terhambat karena pemerintah tidak hadir. Makanya saya harap mbak Puan lebih tegas menegur menteri yang absen saat rapat," kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (18/12).

Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati 248 rancangan undang-undang (RUU) masuk program legislasi nasional (prolegnas) untuk 2020-2024. Selain itu, sebanyak 50 RUU masuk prolegnas prioritas 2020.

Jumlah ini meningkat dari periode 2014-2019 yakni sebanyak 216 RUU. Diketahui, selama periode 2014-2019, terdapat 160 RUU di awal periode, namun ada 29 RUU tambahan di luar perencanaan awal sampai dengan akhir periode. Jumlah ini masih ditambah dengan 33 RUU kumulatif terbuka, yaitu RUU yang merupakan ratifikasi perjanjian atau sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Ketua MPR ini, membengkaknya RUU muncul karena harus menampung semua aspirasi dari setiap fraksi di DPR dan pemerintah.