Punya Itas dan penuhi syarat, 34 TKA China diizinkan masuk

Imigrasi menolak 67 orang asing untuk masuk ke wilayah Indonesia selama masa PPKM, tepatnya 3-30 Juli 2021.

Calon penumpang berjalan untuk lapor diri sebelum naik pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu (23/12/2020). Foto Antara/M. Adimaja

Punya Itas dan penuhi syarat, 34 TKA China diizinkan masuk

Imigrasi menolak 67 orang asing untuk masuk ke wilayah Indonesia selama masa PPKM, tepatnya 3-30 Juli 2021.

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan 34 tenaga kerja asing (TKA) yang masuk Indonesia pada Sabtu (7/8) merupakan pemegang izin tinggal terbatas (Itas) yang memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, menyatakan, 34 TKA asal China ini juga sudah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/8). Mereka tiba dengan menumpangi pesawat Citilink dengan kode QG8815.