Purnawirawan TNI yang siapkan molotov diserahkan ke Pomal

Polisi akan tetap terlibat dalam proses hukum terhadap Laksmana Muda (Purn) Sony Santoso.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Alinea.id/Kudus Purnomo Wahidin

Aparat Polda Metro Jaya menyerahkan penanganan Sony Santoso ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Sony yang merupakan salah satu penyedia bom molotov untuk menciptakan kerusuhan di aksi Mujahid 212, merupakan pensiunan TNI Angkatan Laut berpangkat laksamana muda. 

"Untuk Sony Santoso ke Pomal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (30/9).

Penyerahan penanganan proses hukum Sony ke Pomal, dilakukan untuk mengikuti prosedur aturan TNI terhadap purnawirawan. Meski demikian, aparat Polda Metro Jaya akan tetap terlibat dalam proses hukum terhadap mantan calon anggota legislatif dari Partai Berkarya. 

"Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan pensiunan TNI, kita sudah dengan Pomal. Jalanya bersama-sama, bareng," ucap Argo.

Sony ditangkap aparat Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri pada Sabtu (28/9). Selain Sony, polisi juga menangkap lima orang lainnya di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Kota, yaitu Abdul Basith, Sugiono, Yudhi, Ali dan Okto.