Respons Dewas soal KPK disebut paksakan kasus Formula E

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya telah meminta jawaban kepada KPK terkait hal tersebut.

Ilustrasi. Foto Alinea

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E. Ada isu yang menyebut sejumlah pimpinan KPK memaksakan peningkatan kasus dugaan korupsi Formula E ke tahap penyidikan.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya telah meminta jawaban kepada KPK terkait hal tersebut.

"Yang soal kasus Formula E, saya juga baca (pemberitaannya). Apakah Dewas sudah meminta penjelasan dari KPK?  Saya, kami Dewas sudah mendengar penjelasan KPK melalui humas," kata Tumpak dalam keterangannya di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1).

Kasus dugaan korupsi Formula E yang saat ini tengah didalami KPK, disebut-sebut sebagai upaya untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.

Terkait hal ini, Tumpak menegaskan pihaknya tidak pernah mencampuri proses gelar perkara yang dilakukan KPK.