Respons Mahfud MD soal Johnny Plate siap jadi justice collaborator

Kejaksaan siap merekomendasi Johnny Plate menjadi justice collaborator jika pernyataannya berdampak positif terhadap penanganan perkara.

Mahfud MD angkat bicara soal Johnny Plate yang siap menjadi justice collaborator kasus korupsi BTS 4G. Alinea.id/Immanuel Christian

Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD, enggak mengomentari Johnny G. Plate yang bersedia menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator/JC) dalam membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo. Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada kejaksaan.

"Itu biar diurus oleh kejaksaan. Jadi, kalau justice collaborator atau apa, biar itu ada proses dan syarat-syaratnya sendiri. Dan itu pasti dipertimbangkan sendiri oleh kejaksaan. Tidak perlu persetujuan kami, itu urusan hukum," katanya di Kantor Kominfo, Jakarta, pada Selasa (13/6).

Sebelumnya, kuasa hukum Johnny Plate, Achmad Cholihin, mengatakan, setiap tersangka pasti menginginkan menjadi justice collaborator. Begitu pula dengan kliennya. Harapannya, dapat membantu proses penyelidikan oleh kejaksaan Agung (Kejagung) sehingga perkara ini terbuka seterang-terangnya.

"Pada prinsipnya, Pak JGP bersedia menjadi JC," katanya dalam keterangannya, Senin (12/6). "Siapa pun tidak akan menolak [menjadi JC] karena reward-nya besar. Makanya, kalau dibilang mau, pasti mau." 

Kendati demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi justice collaborator. "Biarkan hakim yang memutuskan, apakah diterima atau ditolak," ujar Achmad.