Ruang sidang yang riuh kala vonis Eliezer dibacakan

Eliezer dalam penjagaan ketat pihak LPSK saat vonis hakim dibacakan hingga keluar ruang sidang.

Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu dalam sidang, Rabu (15/2). Alinea.id/Immanuel Christian.

Gemuruh sorak-sorai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengiringi penyampaian vonis dari majelis hakim persidangan. Agenda sidang hair ini adalah pembacaan vonis kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Liumiu.

Teriakan dari dalam ruang sidang, baik dari tim penasehat hukum maupun peserta sidang yang menetapkan diri sebagai pendukung Bharada E terdengar saat hakim membacakan inti amar putusan.

Ronny Berty Talapessy sebagai ketua tim penasehat hukum Bharada E memiliki suara teriakan paling riuh dalam ruang sidang. Vonis 1 tahun 6 bulan bagi kliennya dianggap lebih dari cukup sebagai penghargaan atas konsistensi kejujuran Bharada E di ruang sidang.

Para pengunjung, baik di dalam ruang maupun di luar ruang sidang juga tidak mau kalah meneriakkan rasa puas mereka. Sosok yang selama ini dianggap sebagai kunci pembuka peristiwa keji itu tidak dikhianati oleh vonis.

Bukan sorakan lantang seperti sebuah gol dalam pertandingan tidak keluar dari Eliezer. Dia hanya melipat tangan dan berterima kasih kepada Yang Maha Kuasa.