RUU Ketahanan Keluarga masih tahap sinkronisasi

Nantinya, seluruh fraksi di DPR akan meninjau apakah RUU ini bisa disahkan menjadi undang-undang, atau tidak.

Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto Jalan Kertanegara Nomor IV Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto Antara/Abdu Faisal

RUU Ketahanan Keluarga menuai kontroversi, lantaran banyak pasal yang dinilai akan mengancam ranah privasi keluarga. RUU Ketahanan Keluarga merupakan salah satu dari RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). 

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengklaim, RUU ini belum final, masih dalam tahap sinkronisasi. Nantinya, seluruh fraksi di DPR akan meninjau apakah RUU ini bisa disahkan menjadi undang-undang, atau tidak.

"RUU Ketahanan Keluarga adalah usulan perseorangan yang dimasukan dalam prolegnas," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).

Pada tahap ini, DPR akan melihat perkembangan di masyarakat. Semua aspirasi akan ditampung tanpa terkecuali. Apalagi pada periode ini, DPR telah berkomitmen melibatkan masyarakat dalam setiap pembahasan regulasi. Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh skeptis akan kinerja DPR dalam menyerap aspirasi.

"DPR tidak menutup diri terhadap hal-hal yang membuat keresahan di masyarakat," ujar politikus Partai Gerindra itu.