Sahroni minta polisi koordinasi tangkap Pendeta Saifuddin

Pernyataan Pendeta Saifuddin patut disesalkan karena berisi pesan kebencian terhadap agama tertentu.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kepolisian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim perihal permintaan untuk menghapus 300 ayat dalam Al-Quran. 

"Apakah itu Imigrasi atau lembaga lainnya karena isunya beliau ada di luar negeri. Nah polisi perlu menindak dan menangkap Saifuddin dengan cepat, demi kita menghindari perpecahan dan kemarahan di masyarakat. Tidak boleh ada tempat bagi penghinaan agama apa pun juga di Indonesia," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (21/3).

Sahroni menilai penyataan Saifuddin patut disesalkan karena berisi pesan kebencian terhadap agama tertentu. Kata dia, apa yang disampaikan Pendeta Saifuddin berpotensi menyulut konflik di tengah masyarakat.

"Pernyataan seperti ini sangat berbahaya karena bisa menyulut konflik di masyarakat, dan kita tahu, agama adalah isu sensitif. Apapun agamanya, kalau dihina kita tentunya tidak akan diam," ujar politikus Partai Nasdem ini.

Dia menegaskan, penindakan terhadap pendeta Saifuddin Ibrahim penting dilakukan. Polisi bisa berkoordinasi dengan pihak terkait, karena Saifuddin kabarnya berada di luar negeri. Tindakan tegas perlu dilakukan demi meredam emosi masyarakat.