Kesaksian Susi ungkap pascapenembakan hingga pribadi Brigadir J

Setelah Brigadir J tewas, dirinya dilarang ke rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan.

Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Susi dalam persidangan Rabu (9/11/2022). Tangkapan layar YouTube.

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, kembali bersaksi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11). Persidangan ini berlangsung dengan kehadiran dua terdakwa, RIcky RIzal dan Kuat Ma'ruf.

Susi mengatakan, setelah Brigadir J tewas, dirinya dilarang ke rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan. Hal itu diketahui, ketika akan berangkat menuju rumah dinas Duren Tiga itu bersama Domson yang merupakan sekuriti di rumah pribadi yang berada di jalan Saguling, Susi mendapati Putri Candrawathi dan Ricky Rizal tiba di rumah itu.

“Saya enggak jadi nyusul karena Om Ricky bilang ‘Udah nggak usah nyusul, Ibu sudah pulang’,” kata Ricky kepada Susi saat itu.

Bahkan, Putri juga melarang Susi untuk membawakan tasnya dan meminta Susi supaya kembali ke kamar saja. Alhasil, Susi tidak ikut berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo.

“Jadi Saudara Ricky yang menyampaikan kepada saudara tidak usah ikut ke Duren Tiga?” tanya hakim ketua, Wahyu Iman Santosa.