Sambut vonis, Putri masih dalam keadaan depresi

Kuasa hukum sebut Putri Candrawathi memiliki simtom akut.

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J, Putri Candrawathi saat memasuki ruang sidang, Rabu (26/10/2022). Alinea.id/Immanuel Christian.

Pihak Putri Candrawathi memastikan kliennya tetap menjalani pendampingan psikologis selama persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J berlangsung.

Anggota Tim Penasihat Hukum Putri, Febrie Diansyah mengatakan, secara fisik kliennya dalam keadaan sehat. Namun secara mental, Putri dalam kondisi depresi dan memiliki simtom yang akut. 

“Sebenarnya proses pendampingan psikologis masih terus dilakukan sesuai dengan penetapan majelis hakim meski terlihat sehat-sehat saja,” kata Febrie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (2/2).

Febrie menyebut, pihaknya juga tidak memiliki persiapan khusus dalam menyambut vonis dari hakim pada pekan depan. Ia mengaku hanya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

Ia berharap hakim dapat melihat kasus ini berdasarkan fakta di persidangan dan bukan isu-isu liar yang merajalela di luar ruang sidang. Intervensi juga diharapkan tidak terjadi kepada majelis hakim.