Satu buruh dan 8 mahasiswa masih ditahan polisi

Pimpinan serikat buruh akan mendatangi Polda Metro Jaya meminta demonstran yang ditahan dibebaskan.

Sejumlah buruh berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/7)./ Antara Foto

Sekretaris Jenderal (Sekjen) pusat konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), Sunarno, mengatakan sejumlah demonstran yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya telah dibebaskan. Ada 21 orang demonstran yang sebelumnya ditangkap dan dibawa ke polda.

"Yang sekarang ini masih ada 9 orang yang masih di Polda, nah buruhnya 1 orang (anggota KASBI). Sisanya mahasiswa (yang) tergabung dalam Gebrak," kata Sunarno kepada jurnalis Alinea.id, di Jakarta (16/8).

Menurutnya, sejumlah pimpinan serikat buruh akan bergerak ke Polda Metro Jaya. Ini dilakukan untuk meminta aparat agar membebaskan anggota Gebrak yang masih ditahan. 

"Tadi sudah disepakati perwakilan pimpinan serikat nanti akan datang ke Polda untuk meminta supaya kawan-kawan kita dibebaskan," ujarnya.

Dia menambahkan, demonstrasi yang dilakukan buruh kali ini bukan lah aksi terakhir. Pada 21 Agustus 2019 dan 4 September 2019, mereka akan kembali turun ke jalan untuk menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.