Sebelum olah TKP, konstruksi bangunan Kejagung dipastikan tidak roboh

Sampai saat ini, proses pengecekan masih dilakukan oleh 12 personel Labfor.

Petugas pemadam saat berupaya memadamkan api yang membakar Gedung Utama Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Sabtu (22/8) malam. Twitter/@aniesbaswedan

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri mengecek konstruksi bangunan di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan dilakukan setelah dinyatakan gedung aman.

Kepala Labfor Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Haydar mengatakan, pengecekan konstruksi bangunan dilakukan sebelum melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu untuk mencegah bangunan roboh saat dilakukan olah TKP.

"Apakah layak atau tidak dilakukan pemeriksaan? Yang kedua, baru kami lakukan pengecekan menyeluruh di lokasi kebakaran dan ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami masih tunggu layout lokasi yang terbakar," ujar Haydar, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (24/8).

Sampai saat ini proses pengecekan masih dilakukan oleh 12 personel Labfor. Haydar menjelaskan, apabila telah dinyatakan aman, tim segera melakukan olah TKP. "Cek dulu ya, sehingga personel aman ketika melakukan olah TKP. Ini masih proses," kata Haydar. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejagung pada pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8) malam. Petugas pemakam kebakaran kemudian mengerahkan 65 mobil pemadam untuk meredam api yang cukup besar.