sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sebelum olah TKP, konstruksi bangunan Kejagung dipastikan tidak roboh

Sampai saat ini, proses pengecekan masih dilakukan oleh 12 personel Labfor.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 24 Agst 2020 13:44 WIB
Sebelum olah TKP, konstruksi bangunan Kejagung dipastikan tidak roboh

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri mengecek konstruksi bangunan di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan dilakukan setelah dinyatakan gedung aman.

Kepala Labfor Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Haydar mengatakan, pengecekan konstruksi bangunan dilakukan sebelum melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu untuk mencegah bangunan roboh saat dilakukan olah TKP.

"Apakah layak atau tidak dilakukan pemeriksaan? Yang kedua, baru kami lakukan pengecekan menyeluruh di lokasi kebakaran dan ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami masih tunggu layout lokasi yang terbakar," ujar Haydar, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (24/8).

Sampai saat ini proses pengecekan masih dilakukan oleh 12 personel Labfor. Haydar menjelaskan, apabila telah dinyatakan aman, tim segera melakukan olah TKP. "Cek dulu ya, sehingga personel aman ketika melakukan olah TKP. Ini masih proses," kata Haydar. 

Sponsored

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejagung pada pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8) malam. Petugas pemakam kebakaran kemudian mengerahkan 65 mobil pemadam untuk meredam api yang cukup besar.

Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijent, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid