Sekjen DPR hindari wartawan usai diperiksa KPK 

KPK belum dapat menginformasikan perihal kasus yang ditanyakan ke Indra.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (31/5/2023). Alinea.id/Gempita Surya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (31/5). Dia tampak mengenakan kartu identitas berkalung merah yang merupakan penanda saksi dalam perkara yang tengah ditangani KPK.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, belum dapat menginformasikan perihal kasus yang ditanyakan ke Indra. Pasalnya, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik ke penyidikan.

"Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," kata Ali kepada wartawan, Rabu (31/5).

Ali meminta masyarakat maklum, sebab proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Ia memastikan setiap proses penyidikan perkara yang ditangani KPK bakal disampaikan kepada publik. 

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," ujar Ali.