Jumlah personel Polri yang diajukan sidang kode etik 1.305, namun hanya 830 sudah disanksi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan personel yang diajukan untuk menjalani sidang Kode Etik Personel Polri (KEPP) sepanjang 2021 mencapai 1.305. Namun, tidak seluruh personel tersebut telah diputuskan sanksinya.
"Pelanggaran KEPP 1.305, sidang KEPP 830 personel," kata Sigit dalam rilis akhir tahun Polri, Jumat (31/12).
Sementara, dalam satu tahun ini terdapat 2.621 personel yang diajukan untuk melakukan sidang disiplin. Kendati demikian, hanya 1.877 personel yang sudah dijatuhi sanksi.
Lebih lanjut Sigit menyebut, dalam setahun ini Polri menerima 2.707 aduan yang masuk melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Jumlah tersebut turun 11,59% dari tahun sebelumnya.
"Angka itu turun 11,59% dari tahun 2020, yakni 3.602," ujarnya.