Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan personel yang diajukan untuk menjalani sidang Kode Etik Personel Polri (KEPP) sepanjang 2021 mencapai 1.305. Namun, tidak seluruh personel tersebut telah diputuskan sanksinya.
"Pelanggaran KEPP 1.305, sidang KEPP 830 personel," kata Sigit dalam rilis akhir tahun Polri, Jumat (31/12).
Sementara, dalam satu tahun ini terdapat 2.621 personel yang diajukan untuk melakukan sidang disiplin. Kendati demikian, hanya 1.877 personel yang sudah dijatuhi sanksi.
Lebih lanjut Sigit menyebut, dalam setahun ini Polri menerima 2.707 aduan yang masuk melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Jumlah tersebut turun 11,59% dari tahun sebelumnya.
"Angka itu turun 11,59% dari tahun 2020, yakni 3.602," ujarnya.
Ditambahkan Sigit, aduan terhadap aplikasi Dumas Presisi sendiri mencapai 9.178.
Menurut Sigit, aduan atas pelanggaran pesonel Polri kepada Komnas HAM pun menurun 10,01%. Data menunjukkan, pada 2020 jumlah aduan 299 dan pada tahun ini hanya 269.
Berbanding terbalik, aduan pelanggaran personel Polri kepada Ombudsman selama 2021 mencapai 940. Padahal, pada 2020 hanya 713. Artinya, terjadi kenaikan 31,83%.
Kenaikan juga terjadi dalam aduan kepada Kompolnas sebanyak 108,33%. Pada tahun lalu jumlah aduan pelanggaran personel Polri hanya 12 dan tahun ini sebanyak 25.