Sengsara warga di bantaran Kalibaru: Digusur tanpa ganti rugi, hilang penghasilan saat pandemi

Sebagian warga yang rumah dan tempat usahanya digusur memilih bertahan di lahan sengketa di bantaran Sungai Kalibaru Barat, Menteng Dalam.

Ilustrasi penggusuran permukiman warga DKI. Alinea.id/Oky Diaz

Dikelilingi puing bangunan dan beralaskan tanah, sebuah gubuk reyot berdiri tak jauh dari tepi sungai Kalibaru Barat, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Berdinding terpal plastik, tak banyak perabotan mengisi gubuk berukuran sekitar 3x3 meter di pinggir Jalan Dr Soepomo itu. 

Pada sisi dinding yang berhadapan langsung dengan pintu, dua termos air, sebuah dispenser, dan peralatan makan ditata di sebuah meja kecil. Menempati salah satu sisi ruangan, sebuah papan panjang yang ditopang deretan ban kendaraan roda empat difungsikan sebagai dipan. Sisa ruang disesaki kursi-kursi kayu.

"Kami sudah tiga bulan lebih telantar setelah rumah kami digusur tanpa ganti rugi. Dari dulu tidak ada pengumuman bahwa tanah ini milik pemerintah daerah. Tiba- tiba diklaim," kata Udin, pemilik gubuk itu, saat berbincang dengan Alinea.id, Minggu (13/6).

Tak jauh dari gubuk Udin, sejumlah spanduk protes dibentangkan. Pada salah satu spanduk, tertulis dua kalimat pendek dalam warna merah menyala: "DKI Jakarta Darurat Agrari" dan "Anis Pemimpin Jahat". Pada spanduk lainnya, tertulis tuntutan warga agar rumah dan tanah mereka dikembalikan. 

"Saya lahir dan besar di tempat ini. Sejak dulu enggak pernah ada masalah soal kepemilikan. Tapi, pemerintah tiba-tiba mengklaim tanah ini dan langsung gusur saya," kata pria berusia 55 tahun itu.