Senyap di balik layar pembahasan RKUHP dan gertak protes jilid 2

Mahasiswa berencana turun ke jalan menggelar aksi lagi jika RKUHP disahkan DPR pada Juli nanti.

Ilustrasi RKUHP. Alinea.id/Debbie Alyuwandira

Beberapa aktivis dan praktisi hukum menemui Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (14/6) sore. Pertemuan itu bertujuan membicarakan wacana pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Juli nanti.

Persamuhan yang berlangsung nyaris dua jam itu menghangat begitu 15 aktivis dari berbagai organisasi yang menamakan diri mereka Aliansi Nasional Reformasi RKUHP menanyakan perihal pasal-pasal kontroversial yang tertunda sejak 2019.

“Tidak ada jawaban pasti dari Prof Eddy (Edward Omar Sharif Hiariej),” ujar pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referandum yang ikut pertemuan itu kepada Alinea.id, Minggu (19/6).

Sore itu, para aktivis menyerahkan daftar 24 pasal yang mesti dikaji ulang bersama publik, sesuai anjuran Presiden Jokowi ketika menunda pengesahan RKUHP pada 2019, akibat gelombang protes yang masif.

Pasal-pasal yang perlu ditinjau